Gelar adalah sebuah sebutan kehormatan yang diberikan kepada seseorang yang biasanya ditempatkan di depan atau di belakang nama. Ada beberapa jenis gelar yang dikenal di indonesia seperti gelar akademik. Gelar akademik merupakan gelar yang diberikan kepada seseorang atas capaian penyelesaian suatu bidang pendidikan tertentu di perguruan tinggi seperti sarjana, megister, doktor dan profesor. Selain gelar akademik ada juga gelar keturunan kerajaan seperti sultan, pangeran, raden, tengku dan lain-lain. Ada pula gelar kehormatan yang diberikan untuk memuliakan seseorang atas capaian religiusitas seseorang seperti, kyai, haji, pendeta, pastur, dan lain-lain.
Bagi beberapa orang, gelar merupakan suatu yang bisa dibilang sakral dan sensitif sebab tidak sembarang orang dapat menyandang suatu gelar kecuali untuk gelar akademik. Semua orang berhak untuk mendapat gelar akademik sebab semua orang memiliki hak yang sama untuk menempuh pendidikan. Untuk sebagian orang gelar juga bersifat sensitif sebab gelar tersebut didapatkan atas perjuangan keras. Maka dari itu, penulisan sebuah gelar haruslah dengan benar agar tidak terjadi kesalah fahaman. Apalagi untuk seorang jasa penulis artikel, harusnya sudah hafal diluar kepala tentang cara penulisan gelar seseorang.
Aturan Dasar Penulisan Gelar yang Benar
Cara penulisan sebuah gelar telah diatur pada Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI). Untuk menulis sebuah gelar, ada aturan dasar yang harus kalian dan seorang jasa penulis artikel pahami. Jika telah faham tentang aturan ini, untuk penulisannya kalian tinggal menyesuaikannya. Aturan dasarnya adalah sebagai berikut:
- Gelar dapat ditulis di depan nama ataupun di belakang nama. Disesuaikan dengan gelarnya.
- Setiap unsur singkatan harus diawali dengan huruf kapital. Kecuali untuk salah satu gelar yaitu dokter yang ditulis deng huruf kecil “dr.” Dan diakhiri dengan titik.
- Tanda koma digunakan untuk memisahkan antara nama dan gelar, seperti contoh: Siti Khoiriyah, S. Pd.
- Selain untuk memisahkan nama dengan gelar, tanda koma juga digunakan untuk memisahkan antara gelar satu dengan yang lain. Contoh : Siti Khoiriyah, S. Pd., M. Pd.
- Setiap singkatan gelar diharuskan untuk menggunakan tanda baca titik untuk menghubungkan antafa huruf satu dengan yang lain.
Cara Penulisan Gelar Menurut Permenristekdikti
Kemenristekdikti telah mengagur tentang penulisan sebuah gelar dengan dikeluarkannya permenristekdikti nomor 63 tahun 2016. Untuk penulisan gelar diploma 1 adalah “Ahli Pratama” yang disingkat ” A.P.” untuk diploma 2 disebut ” Ahli Muda” atau disingkat “A.M.” kemudian untuk diploma 3 disebut “Ahli Madya” atau disingkat menjadi “A. Md.”. Kemudian untuk penulisan gelar untuk tingkat sarjana ditulis dibelakang nama juga dengan singkatan “S” diikuti dengan prodi yang telah diambil, contoh: husain al-haddad, S. Ag. Sama juga untuk penulisan gelar magister, singkatan magister ditulis di belakang nama juga, contoh. Aqim Adlan, M.E.I. Sedikit berbeda untuk penulisan gelar profesor dan doktor. Gelar profesor dan doktor ditulis di depan nama dengan singkatan ” Prof.” atau “Dr.” Begitu pula untuk gelar dokter tetapi dokter ditulis dengan huruf awal kecil seperti “dr.”.
Kemudian untuk penulisan gelar lulusan luar negeri tidak banyak perbedaan pada aturan penulisannya. Untuk sarjana disebut “Bachelor” dengan singkatan “B.” dan dilanjutkan singkatan program studinya, seperti contoh: Bachelor of Arts ditulis “B. A.” Untuk gelar magister disebut sebagai “master” dan disingkat “M.” kemudian dilanjutkan dengan singkatan program studinya, seperti contoh: Master of Arts ditulis “M. A.” Selanjutnya untuk gelar doktor menggunakan singkatan “D.” dan bisa diletakkan sebelum atau setelah sinkatan program studinya, seperti contoh: Ph. D. (Doktor of Philosophy) dan D.P.H (Doktor of Public Health).